Sabtu, 08 Juli 2023

Larangan Alat Tangkap Cantrang Diatur Dalam Peraturan

Cantrang adalah alat tangkap ikan yang telah menjadi sumber kontroversi selama beberapa tahun terakhir. Banyak nelayan di Indonesia mengandalkan cantrang untuk mencari ikan, tetapi ada kekhawatiran tentang dampak negatifnya terhadap lingkungan dan populasi ikan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Larangan alat tangkap cantrang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi sumber daya laut dan meningkatkan keberlanjutan sektor perikanan di Indonesia. Peraturan tersebut melarang penggunaan cantrang dalam wilayah perairan Indonesia mulai 31 Desember 2020.

Peraturan ini juga memberikan waktu transisi bagi nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah memberikan bantuan untuk nelayan yang ingin beralih menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, seperti jaring insang atau pukat hela. Pemerintah juga memberikan pelatihan dan sertifikasi untuk nelayan yang ingin menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Larangan alat tangkap cantrang memiliki dampak yang signifikan pada nelayan yang mengandalkan cantrang untuk mencari ikan. Beberapa nelayan menganggap bahwa cantrang adalah satu-satunya cara untuk mencari ikan yang efektif dan efisien, dan mereka khawatir bahwa penggunaan alat tangkap lain tidak akan memberikan hasil yang sama. Namun, pemerintah berpendapat bahwa penggunaan cantrang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan populasi ikan yang signifikan, dan harus dihentikan untuk melindungi sumber daya laut yang berharga di Indonesia.

Meskipun peraturan ini memiliki tujuan yang baik, pelaksanaannya tidak selalu mudah. Beberapa nelayan masih menggunakan cantrang secara ilegal dan menghindari penegakan hukum. Ada juga laporan tentang penangkapan ikan secara berlebihan oleh nelayan yang beralih menggunakan alat tangkap lain. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa peraturan ini diterapkan secara efektif dan adil, dan memberikan dukungan yang cukup untuk nelayan yang beralih menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Di samping itu, peraturan ini juga harus didukung oleh upaya konservasi dan perlindungan lingkungan yang lebih luas. Nelayan harus diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan lingkungan, dan didukung untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan dalam aktivitas mereka. pemerintah harus terus mengawasi dan memantau kondisi lingkungan di perairan Indonesia, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi sumber daya laut dan populasi ikan yang berharga.

larangan alat